Kamis, 21 November 2013 19:37 wib
Egie Gusman - Okezone
Vita KDI & Supian (Foto: trbn)
JAKARTA - Istri Bupati Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Iswanti, tampaknya belum puas hanya melaporkan Supian Hadi ke Menteri Dalam Negeri, atas kasus pernikahannya dengan Vita "KDI". Dia kini membawa kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Iswanti bersama kuasa hukumnya, A. Ruzeli SH, melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya, dan diterima dengan nomor LP 4138/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 21 November 2013.
Ruzeli menjelaskan, Supian Hadi diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang pernikahan karena saat menikahi Vita KDI, Supian Hadi tidak mendapat restu dari istri sahnya, Iswanti.
"Supian Hadi, baru bisa menikah setelah dapat izin dari istri sah. Tapi dalam hal ini tidak ada," ujar Ruzeli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).
Pihak Iswanti sendiri telah memiliki sejumlah bukti diantaranya, foto pernikahan suaminya dengan Vita 'KDI'. Selain itu, ada pula bukti berupa pemberitaan media.
"Seiring dengan perkembangan kasus, jika kepolisian meminta kami akan mengajukan bukti tambahan," tandasnya.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry