Selasa, 19 November 2013 20:00 wib
Tri Ispranoto - Okezone
Nikita Mirzani (Foto: Tri Ispranoto)
BANDUNG - Kuasa hukum Yun Tjun, Andreas D. Sukmana, membantah kliennya telah berdamai dengan Nikita Mirzani dan Aliya Faza dalam kasus penganiayaan sekaligus pengeroyokan di Kafe Golden Monkey (GM), 29 Juli lalu.
"Kami tidak pernah ada niatan itu (berdamai). Tidak pernah ada juga terlapor membicarakan hal itu. Logikanya, sekarang terlapor tidak pernah hubungi kita, tapi tiba-tiba mau ada perdamaian?," ungkapnya.
Sejauh ini, pihaknya memastikan Yun Tjun belum mau berdamai. "Sekarang komunikasi saja dengan pihak Nikita dan Aliya tidak ada. Gimana mau damai?," imbuhnya.
Disinggung mengenai status Yun Tjun dalam kasus ini, pihaknya memastikan kliennya menjadi korban. Pasalnya, dalam BAP para tersangka telah mengakui ada penganiayaan sekaligus pengeroyokan.
"Murni klien kita itu korban. Dalam BAP bahkan diakui jika Aliya mengetok kepala Yun Tjun dengan sepatu high heels," tandasnya.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry