Kamis, 21 November 2013 18:52 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Asmirandah & Jonas Rivanno (foto: ist)
DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) Depok, bersyukur dengan tindakan Kantor Urusan Agama (KUA) Beji, Depok yang memenuhi panggilan Polres Bogor. Menurut Ketua FPI Depok, Habib Idrus bin Hasan Al Gadri, saksi dari pihaknya telah lengkap.
"Alhamdulillah apa yang diinginkan pihak Polres Bogor, sudah dilaksanakan," ungkap Idrus saat dihubungi Okezone, Kamis (21/11/2013).
FPI pun menunggu langkah selanjutnya dari polisi. Idrus berharap FPI suami Asmirandah itu segera menjalani proses hukum.
"Kita tunggu sejauh mana aparat penegak hukum menjalankan laporan masyarakat. Tidak ada alasan, pihak penegak hukum tidak melanjuti laporan masyarakat," ucapnya.
Jonas Rivanno (Vanno) dilaporkan oleh FPI Depok karena dinilai telah melecehkan agama. Vanno yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat pada 21 Agustus 2013, namun dia menyangkal. Kemudian pada 15 November, Vanno menggelar jumpa pers dan mengakui pernah menjadi mualaf. Hal tersebutlah yang membuat FPI geram.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry