FPI Ingin Jonas Rivanno Dihukum, Bukan Bertobat


Kamis, 21 November 2013 21:40 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Jonas dan Andah (Foto: Alan/Okezone)


Jonas dan Andah (Foto: Alan/Okezone)

DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) Depok meminta kepolisian menindak tegas Jonas Rivanno. Ketua FPI Depok, Habib Idrus bin Hasan al Gadri tampak serius dan menolak menyelesaikan permasalahan pelecehan agama yang dilakukan Jonas di luar hukum.


"Ana ndak minta sikap Jonas, yang ana minta sikap penegak hukum atas laporan masyarakat agar jangan diperlambat," ungkap Idrus saat dihubungi Okezone, Kamis (21/11/2013).


FPI juga tidak meminta suami Asmirandah itu untuk bertobat lantaran mereka yakin saat ini Vanno kembali agama semula.


"Kalau Jonas disuruh bertobat dalam tobat apa? toh dia kan sampai saat ini masih non-Muslim hal ini sesuai ucapan Jonas sendiri dan perkuat ucapan dia di beberapa media lalu yang mengatakan pernah jadi Muslim, itu kan artinya dia hingga saat ini belum Muslim," katanya.


Jonas Rivanno dilaporkan oleh FPI Depok karena dinilai telah melecehkan agama. Vanno yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat pada tanggal 21 Agustus 2013 pernah menyangkal. Kemudian pada tanggal 15 November, Vanno menggelar jumpa pers dan mengakui pernah menjadi mualaf. Hal tersebutlah yang membuat ormas keagamaan naik pitam, termasuk FPI Depok.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry