Sebelum Ditetapkan DPO, Polisi Minta Flo Serahkan Diri


Rabu, 20 November 2013 13:50 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Piyu (foto: Tomi/Okezone)


Piyu (foto: Tomi/Okezone)

JAKARTA – Sebelum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi menghimbau istri Piyu "Padi", Anastasia Florina Limasnax (Flo) untuk menyerahkan diri.


Sampai saat ini, keberadaan Flo masih belum ditemukan. Polisi pun menghimbau ibu tiga anak itu menyerahkan diri, agar kasus tersebut terang benderang.


"Kami tetap himbau dia untuk menyerahkan diri. Namun sampai saat ini, kami polisi, tetap akan mencari keberadaannya sampai ditemukan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2013).


Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan, jika Flo tidak juga menyerahkan diri, maka polisi terpaksa menetapkannya sebagai buron . Namun, Rikwanto berharap ada kesadaran dari Flo untuk datang ke Polda Metro Jaya.


"Batas waktu enggak ada. Pokoknya, sampai tertangkap. Dan untuk rencana DPO, masih dirapatkan," tutup dia.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry