Kamis, 21 November 2013 18:36 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Salah satu adegan dalam film Soekarno (foto: ist)
JAKARTA - Setelah menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, kasus perdata film Soekarno yang dilaporkan Rachmawati Soekarnoputri akan mulai disidangkan pada 4 Desember.
Menanggapi persidangan tersebut, produser film Soekarno, Raam Punjabi, mengaku siap menghadapi proses persidangan nanti. Menurutnya, untuk menyelesaikan konflik memang harus melalui persidangan.
"Saya pribadi, selalu taat hukum. Kalau ada beda pendapat, perlu adanya pengadilan. Kami selaku orang taat hukum, akan mengikuti pengadilan," ucap Raam ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).
Raam mengungkapkan, film yang dibuatnya bukan ditujukan untuk menyinggung pihak tertentu. Menurutnya, dia mengambil ide cerita dari beberapa referensi buku. Sebelumnya, pihak Rachmawati menuduh Hanung Brahmantyo telah mencuri idenya dalam pembuatan film Soekarno .
"Film ini dibuat tidak untuk menyakiti siapapun. Kami ambil dari referensi buku, dan mas Guntur yang saat itu sudah lahir. Jadi tunggu saja tanggal 4 nanti saat pengadilan pertama," tutup dia.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry