Hakim Persilakan Guntur Bumi Berbohong di Pengadilan


Rabu, 13 Agustus 2014 18:09 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB disidang (Foto: Arif/Okezone)UGB disidang (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - Jaksa Penutut Umum (JPU) menanyakan kronologis dan latar belakang terbentuknya pengobatan yang dilakukan Guntur Bumi. Selain itu, JPU juga mencocokkan keterangan saksi dengan keterangan Guntur Bumi.


Ketika JPU bertanya kepada terdakwa Guntur Bumi, Hakim pun asyik menyimak jawaban-jawaban yang dilontarkan suami Puput Melati itu. Namun disela-sela tanya jawab itu, Hakim Ketua Haswandi memberi peringatan kepada Guntur Bumi.


"Yang wajib disumpah itu saksi, agar dia tak boleh berbohong. Terdakwa itu tidak disumpah, jadi kalau mau berbohong pun dipersilakan. Tetapi jika kebohongan itu terbukti itu akan memperberat hukuman untuk terdakwa. Terserah saudara terdakwa mau berbohong atau jujur," kata Haswandi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).


Tiba-tiba, Guntur Bumi pun termenung dan diam mendengar peringatan dari Haswandi. Guntur Bumi pun mengaku sedang berpuasa sunah Nabi Daud sehingga tak mungkin dirinya berbohong.


"Iya saya tidak bohong. Saya ini sedang puasa Nabi Daud, jadi saya enggak berbohong Yang Mulia," ungkap Guntur Bumi.


Hakim pun tak mempersoalkan Guntur Bumi mau sedang berpuasa atau tidak. Haswandi malah menasihati Guntur Bumi dengan perumpaan yang menusuk dan membuat seisi ruang sidang termenung.


"Kejahatan itu terjadi karena Tuhan sedang pergi dari dirinya. Orang pergi haji 10 kali mungkin saat itu karena Tuhan hadir dalam dirinya. Mengerti?," tegas Haswandi memberikan peringatan.

(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.