Alasan Pengacara Yakin UGB Tak Bersalah


Rabu, 13 Agustus 2014 19:30 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Pengacara yakin UGB tak bersalah (Foto: Arief)Pengacara yakin UGB tak bersalah (Foto: Arief) JAKARTA - Kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif dengan terdakwa Guntur Bumi akan memasuki agenda tuntutan, yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu 20 Agustus mendatang.


Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrial Bondjol, optimis kliennya dapat bebas dari segala tuntutnya. (Baca: Berlinang Air Mata, Guntur Bumi Minta Ampun kepada Hakim)


"Insya Allah saya yakin, unsur dakwaan tidak terpenuhi, karena saya sebagai kuasa hukumnya Guntur Bumi melihat fakta persidangan setelah diambil keterangannya seperti yang selama ini diberitakan ternyata terbantahkan," ungkap Afrian usai persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).


Fakta persidangan yang dinilai menguntungkan Guntur Bumi adalah kemampuan untuk mengobati pasien dengan metode sugesti psikologi.


"Dia mondok, dia mempelajari ilmu dari Kyai, itu (latar belakang pendidikan) menunjang pengobatan. Dan saat ini mengambil S2 pascasarjana tentang Ilmu Agama," lanjutnya.


Sedangkan fakta lainnya, tidak ada pemaksaan dalam pembayaran pengobatan. Semua dibayarkan secara ikhlas, dan sukarela berbentuk sedekah. (Baca: UGB Ibaratkan Eks Pasiennya Makan Bangkai Sendiri)


Uang sedekah itu disalurkan ke pada yang membutuhkan. Seperti pembuatan pondok pesanteren hingga memberangkat umrah bagi orang tidak mampu.


"Menarik fakta dalam persidangan, selama ini tekesan terjadinya pemaksaan untuk pembayaran pengobatan. Fakta yang terungkap adalah sedekah, dan tidak ada paksaan. Dana-dana sedekah yang terkumpul selama ini diteruskan ke pihak yang layak mendapatkanya, yakni fakir, yatim piatu, untuk pembangunan pesantren, memberangkat umrah bagi yang tidak mampu. Melakukan kegiatan sosial seperti dakwah, dan itu terungkap ke persidangan," tandasnya. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.