Dea Mirella Diperiksa sebagai Tersangka, Rabu


Senin, 02 Juni 2014 10:36 wib | Edi Hidayat - Okezone




Dea Mirella (Foto: Alan/Okezone)Dea Mirella (Foto: Alan/Okezone) BEKASI – Kepolisian Polresta Bekasi Kota akhirnya meningkatkan status Dea Mirella sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil mantan suaminya, Eel Ritonga.


Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, menjelaskan, sejak Jumat 30 Mei lalu pihaknya sudah memberikan surat panggilan sebagai tersangka kepada mantan personel Warna itu.


"Sudah diterima sama D, surat pnggilan yang berbunyi (statusnya) ditingkatkan sebagai tersangka," kata Siswo jumpa pers di kantornya, Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (2/6/2014).


Lebih lanjut, Siswo menjelaskan, berdasarkan surat panggilan tersebut, pihaknya berharap Dea bisa memenuhi panggilan Rabu 4 Juni 2014.


"Untuk panggilan sebagai tersangka itu akan dipanggil hari Rabu 4 Juni 2014," tandasnya. (Edi)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.