Kamis, 05 Juni 2014 09:48 wib | Alan Pamungkas - Okezone
BEKASI - Setelah delapan jam diperiksa, Dea Mirella akhirnya diperkenankan untuk pulang oleh pihak penyidik Kepolisian Polresta Bekasi Kota, Rabu 4 Juni malam.
Kuasa hukum Dea Mirella, Rusdianto, menjelaskan, sebelum mejalani pemeriksaan pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah terbaik untuk menghindari kondisi terburuk.
"Kami bersukur, kami berikan yang terbaik, walaupun rumit tapi bisa kita lewati. Kita sudah selesaikan hari ini, kami diperkenankan untuk pulang beristirahat di rumah, menjalani kegiatan semestinya besok," kata Rusdianto di Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu 4 Juni 2014 malam.
Selama pemeriksaan, Dea mendapatkan sekira 36 pertanyaan dari pihak penyidik. Bahkan, Dea tetap pada pendiriannya tidak melanggar hukum.
"Kami tetap mengakui apa yang dilakukan Dea tidak melawan hukum. Ada 36 pertanyaan," ungkap Rusdianto.
"Enggak dihitung, karena penyidiknya aku enggak merasa tertekan," sambut Dea. (Edi)
- Disebut Pencitraan Depan Kamera, Ini Jawaban Eel Ritonga
- Eel Mau Berdamai dengan Dea, Asalkan...
- Eks Suami Berharap Dea Mirella Tak Arogan Lagi
- Diperiksa Polisi, Dea Mirella Tak Butuh Saksi Meringankan
- Hot Gosip Sepekan: Dea Mirella Jadi Tersangka, Citra KDI Dibui
- More News