Puput Melati Bantah Dijemput Paksa Polisi


Selasa, 03 Juni 2014 10:42 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Puput Melati (Foto: Johan)Puput Melati (Foto: Johan) JAKARTA - Kasus pencurian emas yang dilapokan Abdul Hakim Rauf kepada Guntur Bumi merembet ke Puput Melati. Pada 31 Mei lalu, Puput pun mendatangi Polres Balikpapan untuk memberikan keterangan.


Namun, salah satu kuasa hukum Puput, Ramdan Alamsyah, membantah kliennya dijemput paksa oleh pihak berwajib. (Baca: Hamil Muda, Puput Melati Diperiksa di Kalimantan)


"Enggak dijemput. Kan waktu itu kita minta waktu dua minggu. Bertepatan kemarin ya sudah kita berangkat. Bohong itu yang bilang dijemput," ujar Ramdan saat dihubungi lewat sambungan telefon, Selasa (3/6/2014)


Kabar itupun dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dibuat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Pasalnya, Puput yang sedang mengandung harus punya izin dari dokter untuk bepergian jauh. Itu berarti, kepergian Puput memang karena menghargai pemanggilan, bukan jemput paksa.


"Iya, kemarin sebelum kita berangkat minta surat keterangan sama dokter di RS Pondok Indah. Tidak ada masalah, dan diizinkan, ya sudah kita terbang," jelas Ramdan. (Baca: Polisi: Status Puput Melati Masih Terlapor)


"Enggak ada itu dijemput-jemput paksa. Kita menghargai pihak kepolisian, kita datang sendiri," tandasnya (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.