Roger Danuarta Akan Dipindahkan ke Kejaksaan, Siang Ini


Senin, 14 April 2014 12:58 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Roger Danuarta (Foto: Dede K)Roger Danuarta (Foto: Dede K) JAKARTA - Jika tidak ada aral merintang, tersangka Roger Danuarta akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, siang ini.


Kepindahan Roger dari Polres Metro Pulo Gadung ke Kejari Jakarta Timur karena berkas perkara sudah P21 atau lengkap, dan pelimpahan kedua barang bukti, serta tersangka.


"Iya, kalau enggak ada halangan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan siang ini," kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi, saat dihubungi lewat sambungan telefon, Senin (14/4/2014).


Lebih lanjut, Zulfahmi pun berharap, Roger tidak berhalangan agar pelimpahan ini tidak kembali tertunda.


"Kita kan bisa saja berencana. Semoga saja Rogernya enggak sakit, atau kenapa-kenapa. Makanya nanti kan beritanya 'rencananya'," ujar Zulfahmi. Roger diagendakan berada di Kejari Jakarta Timur, sekira pukul 13.00 WIB.


Sekadar diketahui, Roger Danuarta ditangkap pada 17 Februari 2014 oleh Polsek Metro Pulogadung. Roger ditangkap setelah terkapar tidak sadarkan diri di mobilnya. Hasil temuan, polisi mendapatkan ganja seberat 15,70 gram serta kertas linting, dan heroin seberat sekira 1,50 gram di dalam mobil Roger. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.