KPAI Akan Dihadirkan di Sidang AQJ


Rabu, 16 April 2014 17:07 wib | Alan Pamungkas - Okezone




AQJ (Foto: Edi/Okezone)AQJ (Foto: Edi/Okezone) JAKARTA - Agenda saksi dari fakta kejadian kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi dengan terdakwa AQJ telah usai. Berikutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memanggil saksi ahli pada 28 April 2014, mendatang.


"Saksi sudah kami panggil beberapa orang. Sidang dilanjutkan tanggal 28 April 2014 dengan memanggil saksi ahli," kata JPU Tamalia Rossa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/4/2014).


Lebih lanjut, Rossa menerangkan jika saksi ahli yang dimaksud adalah dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sesuai dengan BAP sebelumnya.


"Kita belum tahu, mungkin dari KPAI. Nanti kita lihat dari BAP saksi-saksi ahli siapa saja yang dipanggil. Untuk saksi fakta sudah selesai. Sekarang kita fokus saksi ahli," tukasnya. (rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.