Sudah Minta Maaf, Farhat Pede Tak Dijebloskan ke Penjara


Selasa, 15 April 2014 22:04 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Farhat Abbas (Foto: Okezone)Farhat Abbas (Foto: Okezone) JAKARTA - Setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani, Farhat Abbas langsung meminta maaf ke Bos RCM itu.


Diwakili kuasa hukumnya, Elza Syarief, Farhat mengklaim permintaan maaf itu sudah mengembalikan harkat dan martabat Ahmad Dhani yang merasa tercoreng akibat kicauannya di sosial media.


"Kan kita sudah minta maaf di publik. Dengan itu kembalinya harkat dan martabat Dhani," kata Elza saat ditemui usai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2014).


Dengan permintaan maaf ini, Farhat yakin dirinya akan bisa lolos dari jerat hukum dan tak akan masuk penjara, karena proses masih panjang berjalan.


"Mereka arahkan ada tindak kejahatan, masuk penjara. Kalau hukum kan ada prosesnya, saya enggak peduli. Saya pikir positif saja, saya sudah minta maaf, mudah-mudahan persoalan bisa cepat selesai, toh saya sudah lakukan permohonan maaf," sergah Farhat.


Sebagai kuasa hukum, Elza Syarief pun enggan berandai-andai dengan kemungkinan Farhat dipenjara. Yang terpenting baginya, kliennya bisa menjalani proses hukum dengan baik.


"Itu kewenangan penyidik, enggak ada masalah. Kita enggak bisa berandai-andai ya," tutup Elza. (rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.