Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Akan Dipenjara Lagi


Kamis, 17 April 2014 20:53 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Nikita Mirzani saat dipenjara (Foto: ist)Nikita Mirzani saat dipenjara (Foto: ist) JAKARTA - Nikita Mirzani mengajukan kasasi dalam kasus penganiayaan terhadap Olivia pada 5 September 2012. Namun, kasasi tersebut telah ditolak.


MA menolak kasasi dengan nomor perkara 24 K/PID/2014 dan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hukuman lima bulan dipotong masa penahanan.


Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengaku belum mengetahui tentang penolakan kasasi tersebut. Ia pun belum bisa mengklarifikasi kabar tersebut.


"Saya belum terima informasi atau salinan putusannya secara resmi. Jadi kami tidak bisa membenarkan atau menyangkal kabar tersebut," kata Fachmi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/4/2014).


Nikita ditetapkan bersalah terkait kasus penganiayan kepada Olivia. PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukum empat bulan penjara dipotong masa penahanan.


Tak terima dengan putusan itu, Nikita mengajukan banding di PT DKI Jakarta. Tetapi PT DKI Jakarta malah menambah hukuman menjadi lima bulan penjara dipotong masa penahanan. Nikita pun mengajukan Kasasi dan akhirnya ditolak. Penjara pun kembali terancam akan dijalani artis kontroversial itu.

(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.