Rabu, 16 April 2014 15:08 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Terdakwa AQJ telah menjalani enam kali persidangan dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi KM 8+200. Menurut kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, selama proses persidangan, kliennya mengungkapkan rasa cemasnya menghadapi keputusan hakim.
"Dia (AQJ) tanya, berapa lama lagi sidangnya. Apa yang akan terjadi pada dirinya nanti setelah persidangan," kata Lydia saat ditemui usai persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/4/2014).
Lebih lanjut, Lydia mengatakan, wajar jika AQJ cemas selama proses hukum yang berjalan karena umur yang masih muda. Lydia pun berharap agar majelis hakim yang dipimpin oleh Petriyanti dapat mempertimbangkan psikologis AQJ.
"Pengennya semua selesai, ini kan anak-anak. Saya optimis karena berkaitan dengan anak-anak jadi banyak pertimbangan," tutupnya.
(rik)
- AQJ Sudah Tinggal Bareng Maia Estianty?
- Gantian, Dhani Tak Temani AQJ Sidang kalau Ada Maia
- Saksi Pastikan AQJ Tak Mabuk Sebelum Kecelakaan
- Minta Maaf, Farhat Berharap Bisa Sembuhkan Luka Dhani
- Datangi Polda, Farhat Abbas Minta Maaf kepada Ahmad Dhani
- More News