Nikita Mirzani Pasrah Bakal Dipenjara Lagi


Jum'at, 18 April 2014 20:25 wib | Egie Gusman - Okezone




Nikita Mirzani (Foto: Runi/Okezone)Nikita Mirzani (Foto: Runi/Okezone) JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meyakini bahwa kliennya itu sudah mengetahui kasasi kasus penganiayaan terhadap Olivia pada 5 September 2012 telah ditolak Mahkamah Agung.


"Karena ini sudah ada di media saya pikir dia (Nikita) sudah mengetahui ya," ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2014).


Sebagai warga negara yang baik, Fahmi yakin Nikita menerimanya. Meski Nikita sendiri tidak pernah melakukan penganiayaan.


"Sebagai warga negara yang baik saya pikir ini apapun keputusannya harus kita menerima karena kasasi adalah upaya hukum yang terakhir walaupun sebenarnya sampai detik ini Nikita tidak merasa melakukan penganiayaan," terangnya.


Saat ini, kata Fahmi, Nikita belum mau bicara mengenai kasusnya terhadap media. Pemain film Drakula Cinta itu menyerahkan semua kasus ini kepada pengacarannya.


"No comment dulu dia (Nikita) karena dia pasti serahkan ke kita lowyernya dan kita pun secara yuridis harus mengetahui ya secara pasti seperti apa putusan tersebut sehingga kita bisa mengambil sikap bagaimana menghadapi putusan ini," jelasnya. (rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.