Jum'at, 18 April 2014 20:25 wib | Egie Gusman - Okezone
JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meyakini bahwa kliennya itu sudah mengetahui kasasi kasus penganiayaan terhadap Olivia pada 5 September 2012 telah ditolak Mahkamah Agung.
"Karena ini sudah ada di media saya pikir dia (Nikita) sudah mengetahui ya," ujar Fahmi saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2014).
Sebagai warga negara yang baik, Fahmi yakin Nikita menerimanya. Meski Nikita sendiri tidak pernah melakukan penganiayaan.
"Sebagai warga negara yang baik saya pikir ini apapun keputusannya harus kita menerima karena kasasi adalah upaya hukum yang terakhir walaupun sebenarnya sampai detik ini Nikita tidak merasa melakukan penganiayaan," terangnya.
Saat ini, kata Fahmi, Nikita belum mau bicara mengenai kasusnya terhadap media. Pemain film Drakula Cinta itu menyerahkan semua kasus ini kepada pengacarannya.
"No comment dulu dia (Nikita) karena dia pasti serahkan ke kita lowyernya dan kita pun secara yuridis harus mengetahui ya secara pasti seperti apa putusan tersebut sehingga kita bisa mengambil sikap bagaimana menghadapi putusan ini," jelasnya. (rik)
- Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Akan Dipenjara Lagi
- LDM, Nikita Mirzani Hamil?
- Kata Tetangga, Ayah Nikita Mirzani Meninggal karena Masuk Angin
- Ayah & Ibunda Nikita Mirzani Akan Dimakamkan Berdampingan
- Duka Nikita Mirzani & Nia Ramadhani Ditinggal Ayah
- More News