Senin, 14 April 2014 16:31 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Roger Danuarta akan "menginap" di tempat barunya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Dia berstatus sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Clara Hutabarat, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Roger, mengungkapkan, psikologis Roger tidak terganggu karena dipindahkan dari penjara di Polsek Pulogadung ke Rutan Cipinang.
"Psikologisnya normal saja, saya menjelaskan proses penyidikan sudah selesai, maka diserahkan ke Kejaksaan," kata Clara di Kejari Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).
Lebih lanjut, kata Clara, Roger akan berada di Rutan Cipinang selama 20 hari semenjak hari ini.
"Kemudian dititipkan ke Rutan Cipinang selama 20 hari mulai dari sekarang," ujarnya.
Sementara itu, menurut Kasipidum Jakarta Timur, Zulfahmi, Kejaksaan sedang menyiapkan surat dakwaan untuk Roger di persidangan nanti.
"Sekarang akan dipersiapkan surat dakwaan, dalam waktu dekat akan langsung disidangkan," tutup dia. (nsa)
- Dipindah ke Cipinang, Roger Danuarta Minta Ditemani Ibunda
- Roger Danuarta Akan Dipindahkan ke Kejaksaan, Siang Ini
- Ngaku Baru Pakai Narkoba, Roger Danuarta Terbukti Berbohong?
- Kecanduan Heroin, Hati Roger Danuarta Rusak
- Temuan RSKO, Roger Danuarta Ketergantungan Heroin
- More News