Senin, 14 April 2014 20:09 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Berkas Roger Danuarta dinyatakan lengkap dan siap memasuki proses persidangan. Roger pun akan menginap di Rutan Cipinang dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Roger mengaku siap dengan pemindahan itu. Pasalnya, dengan pemindahan itu berarti proses hukum berjalan, dan dirinya akan disidangkan dalam waktu dekat.
"Aku sekarang dilimpahkan ke Kejaksaan terus mau dititipkan ke Rutan Cipinang sampai proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Roger di Kejari, Jakarta Timur, Senin (14/4/2014).
Sang ibu, Eeng Wiratmaja mengungkapkan jika Roger tidak syok tentang pemindahan itu. Senada dengan Roger, Eeng pun berharap persidangan dilakukan dalam waktu dekat, agar statusnya menjadi jelas.
"Syok sih enggak, dia ingin berjalan lancar dan cepat selesai semuanya," ujar Eeng.
Roger akan berada di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan. Sementara itu, Kejaksaan akan mempersiapkan surat dakwaan untuk sidang perdana nanti.
Seperti diketahui, Roger hampir dua bulan berada di Polsek Metro Pulo Gadung karena kedapatan sedang pingsan di mobilnya akibat mengonsumi narkoba pada 17 Februari 2014. Saat itu, polisi mendapatkan ganja seberat 15,70 gram beserta kertas linting dan heroin seberat sekitar 1,50 gram di dalam mobil Roger.
(rik)
- Menyesal Pakai Narkoba, Roger Pukul Tembok Penjara
- Pindah ke Rutan, Psikologis Roger Danuarta Tak Terganggu
- Dipindah ke Cipinang, Roger Danuarta Minta Ditemani Ibunda
- Roger Danuarta Akan Dipindahkan ke Kejaksaan, Siang Ini
- Ngaku Baru Pakai Narkoba, Roger Danuarta Terbukti Berbohong?
- More News