Sakit, Sidang AQJ Ditunda


Kamis, 20 Maret 2014 11:22 wib | Edi Hidayat - Okezone




AQJ (Foto: Arief)AQJ (Foto: Arief) JAKARTA - Lagi-lagi sidang perkara kecelakaan maut yang melibatkan terdakwa Abdul Qodir Jaelani (AQJ) kembali ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, mengatakan, penundaan tersebut lantaran putra Ahmad Dhani itu mengaku sakit.


"Sidang hari ini ditunda sampai tanggal 27 Maret, karena AQJ sakit. Saya tahunya panas. Untuk jelasnya saya belum tahu," kata Lydia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/3/2013).


Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibnu Suud, menjelaskan, sidang ditunda lantaran terdakwa tidak hadir.


"Harus ada terdakwa, hakim, Bapas, sudah masuk saksi, di antara mereka tidak ada," tandasnya.

(nsa)