Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, UGB Polisikan "R"


Jum'at, 21 Maret 2014 18:25 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB (Foto: Alan)UGB (Foto: Alan) JAKARTA - Ustadz Guntur Bumi (UGB) diwakili kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, melaporkan balik wanita berinisial "R" yang mengaku telah dilecehkan oleh UGB.


Dengan nomor laporan LP/1021/III/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, UGB melaporkan "R" dengan Pasal 27 ayat 3 jo UU ITE, dan pasal 45 ayat 1 UU No. 11 th 2008, melaporkan pencemaran nama baik, dan fitnah melalui media eletronik.


"Hari ini kita laporkan pihak-pihak yang beberapa hari lalu statement di media bahwasanya jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh UGB," ungkap Ramdan, saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (21/3/2014).


Setelah melakukan kroscek, UGB merasa tidak mengenal sosok "R". Ramdan pun merasa aneh, kenapa kejadian saat 2011 baru diungkap saat ini.


"Pertama, kita kroscek, kita tanya UGB, kita dapatkan data. UGB tidak pernah kenal dia. Kedua, kejadian itu katanya terjadi tahun 2011, berarti tiga tahun yang lampau. Katanya dia sakit, dia dipegang-pegang alat kelamin katanya. Faktanya, orang gimana bisa meliat terus yang lakukan itu UGB?. Kenapa baru hari ini keluar tiga tahun lampau. Yang pasti klien kami dengan adanya statement itu di media, kita laporkan dengan terlapor Nenden Aristia alias R dengan pasal 27 jo UU ITE. UGB tidak pernah kenal dengan yang bersangkutan," imbuh Ramdan.


Lebih lanjut, Ramdan menilai, kasus ini di-blow-up untuk menjatuhkan kliennya, citra UGB yang telah diserang dari para korban pengobatan. Ramdan punya sejumlah barang bukti untuk menjerat wanita tersebut.


"Ini sengaja dibuat untuk jatuhkan UGB. Tendensi apa dia (si R) buat cerita ini?. Dia sudah nikah pula. Ada barang bukti video rekaman apa yang diucapkan dia (si R) di media. Dan wawancara dia (si R) di tayangan media. Kita harap ibu dan anaknya segera pakai nurani kalau bicara, jangan manfaatkan," tutup dia. (nsa)