Kamis, 20 Maret 2014 14:36 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Jadwal persidangan terdakwa Abdul Qodir Jaelani (AQJ) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kembali mundur. Kondisi itu cukup mengganggu jadwal persidangan.
"Sesuai dengan schedulle, keadaan seperti ini tentu mengganggu," kata DR. Djaniko Girsang, Humas PN Jakarta Timur, saat ditemui di ruang kerjanya di PN Jakarta Timur, Kamis (20/3/2014).
Ketidakhadiran AQJ pada persidangan kali ini masih ditolerir pihak Pengadilan Jakarta Timur. Tentu petugas pengadilan bisa saja mentolerir jika alasannya tidak masuk akal.
"Molor yang tidak dapat ditolerir yang tidak diterima. Selama alasannya masuk akal tidak masalah," tandasnya.
(nsa)
- Pengadilan Wajibkan Saksi Hadir di Persidangan AQJ Selanjutnya
- Sakit, Sidang AQJ Ditunda
- Sidang AQJ Kembali Digelar Hari Ini
- Ahmad Dhani Sudah Malas Bicarakan Farhat Abbas
- Ahmad Dhani: Saya Penyambung Lidah Gus Dur
- More News