Polisi Tak Bisa Langsung Hentikan Pencarian Flo


Selasa, 19 November 2013 14:05 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Piyu (foto: Feri Usmawan/Okezone)


Piyu (foto: Feri Usmawan/Okezone)

JAKARTA – Penyidikan terhadap istri Piyu "Padi", Anastasia Florina Limasnax (Flo) tidak bias dihentikan, meski Vika Dewayani berniat mencabut laporannya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan, menghentikan suatu penyidikan, seluruh orang yang terlibat di dalam kasus tersebut harus diperiksa terlebih dahulu. Pasalnya, hingga kini, Adiguna Sutowo, dan Flo belum juga menjalani pemeriksaan.


"Untuk dihentikan penyidikan oleh polisi, tentunya pihak yang bersangkutan harus diperiksa keseluruhan. Sehingga dapat disimpulkan oleh penyidik, layak dan pantas dihentikan penyidikannya. Selama itu belum terjadi, tidak bisa dihentikan," ungkap Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2013).


Lebih lanjut, Rikwanto juga mengungkapkan, masih terus mengembangkan kasus tersebut. Menurutnya, saat ini penyidik fokus untuk menemukan Flo agar pemeriksaan dapat dilakukan secara intensif.


"Kita lihat kasusnya. Ini masalah keluarga, dan ada aturan-aturan di dalamnya. Namun, kembali lagi, ini masih wacana karena penyidik masih fokus on the track sampai Flo tertangkap," tutup dia.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry