Senin, 18 November 2013 14:57 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Jonas Rivanno (Foto: Alan P)
JAKARTA - Langkah Front Pembela Islam (FPI) Depok mempidanakan Jonas Rivanno (Vanno) terkait tindak pelecehan dan penistaan agama didukung berbagai elemen. Seperti MUI Depok, KUA Depok, serta ormas keagamaan lainnya baik lokal maupun nasional.
"Alhamdulilah banyak yang dukung, karena ini masalah serius. Tetapi memang ada beberapa (ormas) yang enggak mau di-blow up," ungkap Ketua FPI Depok, Habib Idrus al Ghadri, saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon, Senin (15/11/2013).
Lebih lanjut, FPI Depok menjadi pioner ormas yang ingin mempidanakan Vanno. FPI menilai, sikap tidak konsisten Vanno telah membuat umat Islam marah, dan merasa dilecehkan.
"Masalahnya dia ngaku pernah mualaf, pernah jadi orang Islam, berarti sekarang dia balik ke agama semula berarti dia cuma numpang nikah. Bagi kita itu melecehkan agama Islam, ini enggak benar," tutup dia.
FPI Depok melaporkan Jonar Rivanno ke Polres Bogor dengan tuduhan pelecehan, dan penistaan agama. Saat ini, MUI Depok dan DKM An Nur telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry