Roger Gagal Direhabilitasi


Rabu, 14 Mei 2014 14:24 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Roger Danuarta (Foto: Alan)Roger Danuarta (Foto: Alan) JAKARTA - Di tengah-tengah masa penahanannya, Roger Danuarta mengajukan permohonan bisa menjalani rehabilitasi. Namun, dia harus gigit jari karena keinginannya itu tidak dikabulkan.


Permohonan yang diajukan Roger kepada pengadilan ternyata ditolak oleh majelis hakim saat memulai persidangan di Ruang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. (Baca: Roger Yakin Saksi JPU Meringankannya)



"Jadi kami tidak mengabulkan," ungkap Hakim Ketua, R. Sabaruddin Ilyas, kepada Roger saat persidangan, Rabu (14/5/2014).



Mejelis hakim menilai saat ini belum dibutuhkan bagi Roger untuk direhab. Pasalnya, hal tersebut dinilai majelis hakim justru akan menghambat jalannya persidangan. (Baca: Akankah Roger Danuarta Direhabilitasi?)


"Majelis berpikir belum perlu demi lancarnya persidangan," tandasnya.

(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.