Berdamai, Korban Minta Kasus AQJ Dihentikan


Rabu, 14 Mei 2014 07:27 wib | Andiasti Ajani - Okezone




AQJ (Foto: Arief)AQJ (Foto: Arief) JAKARTA - Sidang kecelakaan maut dengan terdakwa Abdul Qodir Jaelani (AQJ) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. Namun, pihak keluarga korban AQJ telah menyatakan berdamai dengan putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu.


"Perkembangan kasusnya sendiri sebenarnya semua korban, keluarga korban meninggal, KPAI, juga mau kasus ini dihentikan. Karena pihak keluarga AQJ kan sudah bertanggung jawab secara penuh," ungkap Lidya Wongsonegoro, pengacara AQJ saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa 13 Mei malam.


Meski begitu, Lidya tidak tahu apakah AQJ akan bebas dari jerat hukum.


"Makanya besok kita lihat lagi seperti apa," tandasnya.


Dalam sidang hari ini, kedua orangtua AQJ, Dhani dan Maia, diwajibkan hadir.

(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.