Rabu, 14 Mei 2014 15:47 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Majelis hakim telah menolak permohonan rehabilitasi yang diajukan Roger Danuarta, dan kuasa hukumnya, Jufrry Maykel Mannus.
Roger pun kecewa dengan penolakan tersebut, meski alasan majelis hakim cukup masuk akal. (Baca: Roger Yakin Saksi JPU Meringankannya)
"Makanya alasan perlancar sidang itu terbilang masuk akal. Meski kecewa, tapi kita hormati majelis hakim. Katanya untuk memperlancar persidangan," ungkap kuasa hukum Roger, Jufrry, usai persidangan di PN Jakarta Timur, Rabu (14/5/2014).
Namun, Roger tidak patah arang untuk mencari cara agar bisa direhabilitasi. Usai persidangan, Roger dan kuasa hukumnya akan kembali mengajukan rehabilitasi. (Baca: Roger Gagal Direhabilitasi)
"Putusan rehab pas akhir persidangan mudah-mudahan lah. Demi kesehatan Roger sendiri," ujarnya. (nsa)
- Roger Gagal Direhabilitasi
- Roger Yakin Saksi JPU Meringankannya
- Akankah Roger Danuarta Direhabilitasi?
- JPU Siapkan Pasal Alternatif untuk Jerat Roger
- Dengar Dakwaan, Ibunda Roger Siapkan Cincau Hitam
- More News