Senin, 17 Maret 2014 23:43 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Selain diperas, Ustadz Guntur Bumi (UGB) juga mengaku diancam oleh mantan pasien, Hans Suta dan pengacaranya, Hudy Yusuf. UGB diancam oleh kedua orang itu, untuk menutup praktik pengobatannya.
"UGB bilang diperas, diintimidasi. Tempat dia enggak boleh praktik lagi. Padahal MUI berikan izin untuk tetap buka praktik, karena enggak ada yang bertentangan dengan agama dari metode," ungkap kuasa hukum UGB, Ramdan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro, Senin (17/3/2014).
Bahkan, menurut Ramdan, kedua orang itu sempat melakukan pengancaman bersifat kriminal. Tempat pengobatan UGB akan diserang.
"Mereka menekan sampai malam. Kalau buka, tempat klien kami akan diserang," aku Ramdan.
Karena itu, melaporkan kedua orang tersebut dengan no laporan LP/971/III/2014/pmj/Dit. Reskrimum. UGB melaporannya pemerasan pasal 368 dan 369 dengan hukuman kurang lebih 9 tahun.
(rik)
- UGB Tuding Mantan Pasien Sekongkol Memerasnya
- Akui Semua Kesalahan, MUI Tetap Tak Bisa Hukum UGB
- Dipaksa Berikan Ferrari, UGB Balik Laporkan Mantan Pasien
- Korban Laporkan UGB dengan Pasal Penistaan Agama & Penipuan
- More News