Tak Berniat Nistakan Agama, Jonas Rivanno Ajak FPI Damai


Selasa, 04 Maret 2014 17:08 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Jonas dan Andah (Foto: Alan/Okezone)Jonas dan Andah (Foto: Alan/Okezone) JAKARTA - Jonas Rivanno (Vanno) dilaporkan FPI Depok ke Polres Bogor akibat diduga melakukan penistaan agama. Vanno diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Nuzul Wibawa meminta agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.


Jalan kekeluargaan dinilai menjadi jalan yang tepat. Sebab, permasalahan Vanno adalah hak asasi, tentang keyakinan yang tak seharusnya masuk ke ranah hukum.


"Sampai saat ini, upaya berdamai belum ada ya. Kalau ada, pasti akan ditempuh pihak Vanno dan bisa diselesaikan secara musyawarah. Tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama," ungkap Muhammad Nuzul Wibawa saat dihubungi lewat sambungan telefon, Selasa (4/3/2014).


Namun, jika perkara ini tetap diteruskan, Vanno pun siap bertanggung jawab. Suami dari Asmirandah ini hanya ingin cepat selesai.


"Dia hanya ingin persoalan ini segera selesai saja. Kalau ada perdamaian, kami terbuka. Tetapi jika berlanjut harus tetap dijalani. Mau enggak mau ya. Aturan hukumnya begitu," tandasnya.

(rik)