Masalah Keyakinan, Jonas Rivanno Terganggu Dipolisikan


Selasa, 04 Maret 2014 15:36 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Jonas Rivanno saat menjalani proses mualaf (Foto: Alan P)Jonas Rivanno saat menjalani proses mualaf (Foto: Alan P) JAKARTA - Jonas Rivanno (Vanno) telah dipanggil Polres Bogor terkait laporan FPI Depok, Senin 3 Maret 2014. Vanno yang hadir bersama kuasa hukumnya sama sekali tidak membantah apa yang dilaporkan FPI.


"Pemeriksaan tambahan, sekitar 45 menitan, enggak lama kok. Harusnya jadwalnya hari ini, tapi (Vanno) enggak bisa kalau hari ini. Hasilnya apa tidak bisa disampaikan tentang hasil pemeriksaannya. Intinya tidak ada yang dibantah. Panggilannya tentang penistaan agama itu. Ya seputar itu saja," ungkap kuasa hukum Vanno, Muhammad Nuzul Wibawa, saat dihubungi lewat sambungan telefon, Selasa (4/3/2014).


Suami Asmirandah itu mengungkapkan, kepindahan keyakinan merupakan hak asasi dasar setiap manusia. Itu membuatnya bingung, karena dibawa ke ranah hukum.


"Jelas menganggu, dia merasa terganggu. Privasi orang lho, tapi dia dianggap begitu. Sampai harus dipanggil sama polisi, sementara dia harus bekerja, dan dia kan bukan kriminal. Ini urusan hati, kenapa harus dipersoalkan sih? Kok enggak selesai-selesai, urusan perkawinan kok jadi urusan publik. Tapi dia tidak panik, jalani saja," tandasnya.

(nsa)