Eddies Adelia Tak Menyangka Uang Pemberian Suami Hasil Menipu


Selasa, 04 Maret 2014 14:47 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Eddies Adelia (Foto: ist)Eddies Adelia (Foto: ist) JAKARTA - Eddies Adelia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilakukan sang suami Ferry Setiawan. Eddies diduga ikut menikmati uang hasil dari kejahatan sang suami.


Kuasa Hukum Eddies, Radhitya Yosodiningrat menyampaikan jika kliennya tak menyangka jika menerima uang hasil kejahatan sang suami. Eddies mengira uang itu murni dari pekerjaan Ferry dan untuk menafkahi keluarga.


"Eddies seharusnya menduga sepatutnya (uang) dapat dari kejahatan, tapi tidak ada kepatutan Eddies menduga uang itu didapat dari tindak kejahatan," ungkap Radhtya saat dihubungi Okezone, Selasa (4/3/2014).


Menurut kepolisian, Eddies menerima uang kurang lebih Rp1 miliar dan dibuktikan dalam beberapa kali bukti transfer. Radhitya pun membenarkan dengan pernyataan kepolisan itu.


"Benar Eddies sudah jadi tersangka karena dia diduga dengan pasal 5 TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Nah, di situ pasal intinya dia nerima transferan dana," tandasnya.


Beberapakali Eddies sudah dipanggil Polda Metro Jaya. Pertama pada tanggal 28 Februari, namun saat itu Eddies mangkir dengan alasan sakit. Pada panggilan kedua, di tanggal 3 Maret, Eddies pun kembali mangkir dari panggilan polisi

(rik)