Hakim Putuskan Chris Brown Tetap Dipenjara Hingga April


Selasa, 18 Maret 2014 15:35 wib | Hutami Windiarti - Okezone




Chris Brown (Foto: TMZ)Chris Brown (Foto: TMZ) LOS ANGELES - Hakim memutuskan, Chris Brown akan berada dipenjara hingga April. Pelantun "With You" itupun tidak bisa keluar, meski mengajukan jaminan.


Dia ditangkap sejak Jumat, karena melanggar masa hukuman percobaannya dan sempat dikeluarkan dari rehabilitasi.


Chris dijatuhi hukuman percobaan setelah menyerang Rihanna, pada 2009. Namun, dia justru terlibat perkelahian di Washington D.C, tahun lalu. Mantan kekasih Rihanna ini diminta menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.


Dia akan menjalani persidangan pada 17 April, dan mendengarkan keputusan pada 23 April. Hakim meminta Chris untuk tetap berada di penjara setelah pengakuannya mahir menggunakan pistol dan pisau, selama menjalani rehabilitasi.


Dia juga dianggap melanggar beberapa hal saat menerima pengobatan, yaitu mengeluarkan kalimat kasar ketika berkumpul dengan pasien lain, sempat menolak melakukan tes narkoba, dan menyentuh tangan, serta siku seorang wanita di tempat rehab.


Ibu Chris, Joyce Hawkins, sangat terpukul ketika mendengarkan keputusan hakim. Tim pengacara mendesak agar Chris tidak dipenjara, dan hanya mendapat pengawasan di rumah. Demikian seperti dilansir dari Aceshowbiz, Selasa (18/3/2014). (nsa)