Yoyok "Padi" Ternyata Sudah 1 Dekade Pakai Narkoba


Rabu, 19 Februari 2014 13:43 wib | Rama Narada Putra - Okezone




Yoyok Yoyok "Padi" (Foto: Okezone) JAKARTA - Yoyok, drummer band Padi, melengkapi deretan panjang kaum selebriti yang terjerat kasus narkoba. Yoyok tertangkap aparat kepolisian dari bareskrim unit 2 Satnarkoba Mabes Polri, karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.


Mantan suami Rossa itu tertangkap tangan memiliki 0,5 gram sabu, di Apartemen Sudirman Park Tower B, 27 Februari 2011, sekira pukul 02.00 WIB.


Tertangkapnya penggebuk band Padi itu menguak kenyataan dia telah 10 tahun (satu dekade) mengonsumsi narkoba. Dan terakhir, dia menggunakan benda haram tersebut jenis sabu-sabu.


Sebelumnya, Yoyo tidak pernah bisa lepas dari heroin. Ketika ditangkap pun, Yoyok sedang berencana menggunakan sabu-sabu. Pagi sebelum ditangkap, dia sudah terlebih dahulu mengonsumsi barang haram tersebut.


Yoyok dijerat dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo inipun divonis hakim dengan hukuman penjara satu tahun. (ram)

(uky)