Kamis, 20 Februari 2014 13:26 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA – Kuasa hukum Fitri Sri Handayani (Fia), Reinhard Nainggolan, membantah kliennya meminta uang damai Rp300 juta kepada Nikita Mirzani.
"Ini sebenarnya saya baru baca (berita), karena teman-teman pada tanya, 'Kok Nikita sudah damai, tapi dimintain duit. Itu enggak benar’," kata Reinhard, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Kamis (20/2/2014).
Menurut Reinhard, perdamaian antara Nikita dengan kliennya sudah dilakukan pada 6 Februari 2014, dengan mencabut laporannya masing-masing. Hal itu dilakukan, karena ada inisiatif dari pihak kepolisian mendamaikan para pihak yang berseteru, dan saling melaporkan ini.
"Ada solusi dari polisi untuk cabut laporan, dan damai tanpa ada buntut apapun, atau dampak kerugian apapun baik Fia dan Nikita. Hari itu (6 Februari) juga kita cabut sama-sama laporannya," ungkapnya.
Reinhard menjelaskan, permasalahan perseteruan di antara kliennya dan Nikita sudah selesai pada hari perdamaian tersebut.
"Pembicaraan kita selesai sampai situ. Enggak ada lagi embel-embel Fia minta uang ke Nikita, begitu juga Fia ke pengacara Nikita, atas perdamaian itu," tandasnya. (ram)
(uky)
- Nikita Mirzani Gak Pernah Dibayar Cash
- Nikita Habiskan 1 Mobil Mewah Hadapi Kasus Hukum
- Mau Damai, Nikita Malah Dipalak Rp300 Juta
- Siap Dipenjara, Nikita Mirzani Malas Nangis-Nangis Lagi
- Polisi Keukeuh Jemput Paksa Nikita Mirzani
- More News