Tertangkap Konsumsi Ganja, Roby "Geisha" Minta Direhab


Rabu, 19 Februari 2014 16:47 wib | Rama Narada Putra - Okezone




Roby Satria (Foto: ist)Roby Satria (Foto: ist) JAKARTA - Satu lagi musisi yang terjerat narkoba. Roby "Geisha" ditangkap pada 7 Oktober 2013 lalu, karena kedapatan memiliki ganja seberat 5,1 gram, serta 0,5 gram lintingan ganja bekas pakai.


Gitaris dan pencipta lagu-lagu Geisha itu ditangkap di kosannya di daerah Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.


Pemilik nama Roby Satria itu kedapatan memiliki narkoba, dan positif menggunakan ganja dengan barang bukti seberat 5,1 gram serta 0,5 gram linting ganja bekas pakai.


Saat ini, dia baru menjalani sidang pidana atas kasus narkoba. Roby dijerat Pasal 111 (1) UU RI No. 35 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun, dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta, dan maksimal Rp8 miliar. Roby pun tengah berupaya untuk bisa direhabilitasi. (ram)

(uky)