Polo Ditangkap Lagi karena Nyabu


Rabu, 19 Februari 2014 16:41 wib | Rama Narada Putra - Okezone




Bharata Nugraha alias Polo Bharata Nugraha alias Polo "Srimulat" (Foto: ist) JAKARTA – Gogon bukan satu-satunya anggota Srimulat yang terjerat narkoba. Bharata Nugraha alias Polo juga pernah merasakan hotel prodeo karena kasus serupa.


Polo tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu di Villa Citra Kamar 13, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis 3 Juni 2004 dini hari.


Saat penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa satu set bong, alat penghisap, dan sabu-sabu sisa pakai seberat 0,6 gram. Atas tindakannya itu, dia diganjar hukuman satu tahun penjara.


Sebelumnya, pada tahun 2000, dia sudah pernah diciduk di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat, karena benda haram tersebut. Dari tangan Polo, polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.


Atas kasus tersebut, Polo diganjar hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan, atau lebih rendah 3,5 bulan dari tuntutan jaksa. (ram)


(uky)