Pernah Terjerumus Narkoba, Sammy Simorangkir Berhasil Bangkit


Rabu, 19 Februari 2014 14:17 wib | Rama Narada Putra - Okezone




Sammy Simorangkir (Foto: Okezone)Sammy Simorangkir (Foto: Okezone) JAKARTA - Sammy Simorangkir juga masuk dalam daftar musisi yang pernah berususan dengan pihak kepolisian karena narkoba.


Dia ditangkap pihak kepolisian Jakarta Pusat karena tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar kos di kawasan Pedurenan Sawit no 62 kamar A5, Setiabudi, Jakarta Selatan, 2 Februari 2010 sekira pukul 02.30 dini hari.


Polisi juga mendapatkan sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong.


Akibat perbuatannya, mantan vokalis Kerispatih itu dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Psikotropika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sammy pun divonis hukuman satu tahun penjara.


Meski sempat terpuruk, dan dikeluarkan dari Kerispatih, Sammy kembali mencoba kembali ke belantika musik Tanah Air dengan merilis album solo Aku Kembali yang berisi 12 lagu, 16 April 2012. Dia juga sempat membuat konser tunggal di Jakarta Convention Centre pada 23 Agustus 2013. (ram)


(uky)