GANAS Desak Roger Danuarta Dipindahkan ke Lido


Kamis, 20 Februari 2014 18:24 wib | Edi Hidayat - Okezone




Roger Danuarta (Foto: Dede/Okezone)Roger Danuarta (Foto: Dede/Okezone) JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan, Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS) menjenguk dan mengupayakan Roger Danuarta untuk dipindahkan dari tahanan Polsek Pulogadung ke tempat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat.


Perwakilan Ganas, I Nyoman Ade Ferry menjelaskan, permintaan tersebut berdasarkan Undang-undang no 35 tahun 2009 pasal 54, 55, dan PP no 25 tahun 2011 ayat 3 dan 4.


"Kedatangan kami semata-mata berikan support dan bantuan sekuat-kuatnya dan sesegera mungkin ajukan permohonan untuk Roger di Lido untuk lakukan pengobatan sambil menunggu proses pengadilan. Kita akan kordinasi ke Kapolsek," kata I Nyoman di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2014).


Pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan Roger untuk memastikan kondisinya baik-baik saja.


"Kami juga sudah ketemu Roger di penjara. Kami sampaikan ke dia, Ganas support dan bantu yang terbaik agar kesembuhan bisa segera diwujudkan," tandasnya.

(rik)