Kamis, 20 Februari 2014 19:02 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Terkait adanya permintaan pemindahan penahanan Roger Danuarta ke Lido dari sebuah organisasi, Polsek Pulo Gadung tetap menerima permintaan tersebut.
Namun, Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Effendy, mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan beberapa pihak terkait. Sehingga, untuk sementara Roger masih ditahan di Mapolsek Pulo Gadung.
"Belum bisa (dipindahkan). Mereka baru menyampaikan saja. Kita terapkan waktu penahanan maksimal dulu. Kalau RD ada candu alami ketergantungan, mungkin ada proses lain. Kita lihat perkmbangannya saja," kata Zulham di kantornya, Kamis (20/2/2014).
Untuk ke depannya, Zulham akan berkordinsi dengan beberapa pihak terkait dari rencana pemindahan tersebut,
"Proses hukum kita tetap berjalan. Ditahannya RD ke tampat lain monggo, tapi dari kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku untuk saat ini," tandasnya.
(nsa)
- Dukung Roger, Arya Wiguna Pernah Jadi Pemakai?
- GANAS Desak Roger Danuarta Dipindahkan ke Lido
- Nyabu Sampai OD, Arya Wiguna Dukung Roger
- Setelah Eyang Subur, Arya Wiguna pun Ingin Berantas Narkoba
- More News