Ketika Narkoba Bikin Gogon "Srimulat" Cicipi Hotel Prodeo


Rabu, 19 Februari 2014 15:53 wib | Rama Narada Putra - Okezone




Gogon Gogon "Srimulat" (Foto: Okezone) JAKARTA – Pelawak yang tergabung dalam Srimulat, Gogon, terbuai jerat narkoba. Pria nyentrik dengan dandanan khas rambut mohawk itupun harus mencicipi hotel prodeo karena barang haram tersebut.


Margono alias Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang, atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007.


Polisi menangkap Gogon setelah mendapat laporan dari teman wanita yang diketahui sebagai simpanannya. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba, seperti ekstasi.


Atas tindakannya itu, Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Pelawak Srimulat ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara. (ram)

(uky)