Jum'at, 21 Februari 2014 22:01 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Kuasa hukum Dewi Perssik, Yanuar Bagus Sasmito mendatangi Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk meminta salinan surat dari putusan tiga Hakim Agung. Menurutnya, keputusan tersebut harus dipertanggungjawabkan.
"Jadi dikaji legalitasnya kok disamakan dengan Julia Perez. Kalau pelakunya sudah terbukti ada pidana, kalau gini sudah pasti memperkosa tatanan hukum. Kita meminta salinan putusan dan tembusan ke PN Timur. Kemarin kan hanya petikan saja," kata Yanuar di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2014).
Hal tersebut merupakan kelanjutannya atas laporannya ke Komisi Yudisial (KY) sehingga mereka akan terus mengupayakan hukum yang menurutnya adil bagi Depe.
"Kalau untuk masalah KY yang kita kaji adalah soal hukumnya. Untuk mengkaji keabsahan," katanya. (rik)
- Baru Seminggu Dipenjara, Depe Minta Pindah Kamar
- Surat Dewi Perssik di Balik Jeruji Besi
- Depe Minta Hakim Agung Klarifikasi Isu Jupe Nyogok Rp700 Juta
- Beredar Foto Dewi Perssik Dandani Ibu di Penjara
- Dipenjara, Depe Cantik & Lebih Gemuk
- More News