Suami Ayu Ting Ting Terlibat Perkelahian saat Dugem


Kamis, 5 Desember 2013 15:42 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Ayu Ting Ting & Enji (Foto: Egie/Okezone)


Ayu Ting Ting & Enji (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA- Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan kronologi pengeroyokan yang melibatkan suami Ayu Ting Ting, Henri Baskoro Hendarso alias Enji pada Sabtu 30 November dini hari.


Yoyol menuturkan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dini hari dengan kondisi pengunjung yang mencapai ratusan orang. Enji diketahui sebagai orang yang memesan meja.


"Jadi di lantai 4 Plaza Indonesia ada suatu tempat namanya Moovina saat itu jam 00.30 di tempat tersebut ada DJ (Disc Jockey) dari Jerman. Ada 400 pengunjung di situ. Kemudian, EJ (Enji) salah satu yang ada di situ dan memesan meja," ucap Yoyol ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013).


Yoyol menambahkan, dari peristiwa pengeroyokan tersebut dua orang menjadi korban pemukulan. Namun saat ini penyidik masih melakukan penyidikan untuk menentukan siapa pelaku pengeroyokan tersebut. Saat ini Enji masih berstatus sebagai saksi dan akan menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng Jakarta Pusat besok.


"Ada dua orang pelapor A dan S yang mengalami pemukulan. Diketahui dari mereka (A dan S) yang memukul dari meja yang malam itu dikuasai oleh EJ (Enji). Kepala bagian belakang kenanya yang mukulnya siapa, kita coba periksa," tukasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry