Kamis, 5 Desember 2013 20:40 wib
Rama Narada Putra - Okezone
Ayu Ting Ting & Enji (Foto: Egie/Okezone)
JAKARTA- Polisi tengah menyelidiki kasus pengeroyokan yang menyeret suami Ayu Ting Ting, Henri Baskoro Hendarso atau Enji. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan, penyidik telah menyimpan beberapa barang bukti berupa beberapa minuman dan rekaman CCTV saat kejadian.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, Enji dan teman-temannya diduga tengah terpengaruh minuman keras saat melakukan pengeroyokan. Namun, polisi masih belum dapat menyimpulkan pelaku pengeroyokan tersebut.
"Ada rekaman CCTV, botol minuman, dan kursi," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol ditemui di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013).
Botol minuman tersebut menurut Yoyol, digunakan para pelaku untuk memukul para korban. Sejauh ini, berdasarkan laporan ada dua korban pengeroyokan. Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan kening. Meski begitu, penyidik belum menyimpulkan apakah Enji ikut memukul korban malam itu atau tidak.
"Yang mukulnya siapa, kami akan periksa dulu. Pastinya pelaku lebih dari satu orang," ucap Yoyol.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry