Jum'at, 6 Desember 2013 11:42 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Enji (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Henry Baskoro (Enj) saat ini masih diperiksa di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Suami Ayu Ting Ting itu masih berstatus saksi dalam pengeroyokan S (Saleh), di Restoran Moovina, Plaza Indonesia, Jumat 29 November lalu.
"Saudara E kita periksa dalam kapasitas sebagai saksi, penyidik punya wewenang ubah status setelah 24 jam. Status akan diliat dari pemeriksaan. Nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah status sebagai saksi atau tidak," ungkap Kapolsek Metro Menteng, AKBP Budi Irawan, saat ditemui di kantornya, Jalan Sutan Syahrir, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).
Enji mulai diperiksa mulai Kamis 5 Desember, pukul 19.00 WIB. Saat ini, polisi masih memeriksa putra mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Namun, sedang dalam jeda istirahat bersama 16 saksi lainnya.
"Dari pukul 19.00 WIB kemarin Enji diperiksa. Dan sampai sekarang Enji dikabarkan masih diperiksa. Sampai detik ini pemeriksaan masih berjalan," tutup Budi.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry