Kamis, 5 Desember 2013 20:16 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Rikwanto, Syarifuddin dan Sinta (foto: Alan/Okezone)
JAKARTA - Vika Dewayani telah menerima permintahan maaf dari keluarga Anastasia Florina Limasnax (Flo) terkait perusakan rumahnya. Alasan utamanya mencabut laporan juga karena telah tercapainya keadilan atas nama kemanusiaan.
"Orangtuanya melihat dan datang ke kita minta maaf. Yang penting keadilan bagi korban sudah tercapai. Barang-barang diganti, yang salah juga sudah minta maaf," ungkap kuasa hukum Vika, Syarifuddin SH saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2013).
Pada awalnya, Vika sendiri enggan mencabut laporan ini. Namun, saat kedua orangtua dan kakak Flo meminta maaf, hati Vika luluh. Selain itu, kasus ini juga sudah terang benderang.
"Bagi saya perkara ini dari awal semangat sekali tidak akan mencabut. Memang dari awal saya enggak mau cabut sebelum perkara ini terang. Makanya waktu itu kita tambah alat bukti rekaman video, kepolisian menetapkan F sebagai tersangka, ayah, dan kakaknya (Flo) dengan setulus hati meminta maaf kepada Vika," lanjut Syarifuddin.
Adik Vika, Sinta pun mengungkapkan rasa senangnya karena Vika dan Flo telah berdamai. Keluarga menilai rasa kemanusiaan harus dijunjung lebih tinggi walaupun awalnya sempat menimbang-nimbang terkait permohonan maaf Flo.
"Kita masih nimbang-nimbang. Setelah ada mediator dan sepakat ketemu akhirnya kita ketemu dan sepakat damai. Lebih ke rasa kemanusiaan saja kita berdamai," timpal Sinta.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry