Rabu, 4 Desember 2013 10:11 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Jonas Rivanno & Asmirandah (Foto: Alan P)
DEPOK - Hari ini, sidang kedua pembatalan perkawinan Asmirandah dan Jonas Rivanno kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, dengan agenda pemberian bukti dan saksi dari pihak pemohon (Asmirandah).
Sidang digelar sekira pukul 10.30 WIB. Seperti yang di ungkapkan sebelumnya kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri SH. akan memberikan bukti berupa kutipan akta nikah. Untuk diketahui, dalam persidangkan kali ini baik Asmirandah dan Jonas Rivanno tak hadir dan di wakili kuasa hukum masing-masing.
Saat sidang dimulai, selang 10 menit kemudian menurut pantauan Okezone hadir saksi dari pihak KUA, Ade SAg. Usai memberikan saksi Ade enggan memberikan komentar terkait keterangannya di hadapan para hakim.
"Langsung saja ke kuasa hukum Asmirandah, saya tidak bisa bicara apa-apa," ungkap Ade.
Kemudia para awak media kembali dikejutankan dengan kehadiran Anton Zantman, ayahanda Asmirandah. Anton yang datang menggunakan Mercy Hitam datang sebagai saksi kedua dalam pembatalan pernikahan anaknya itu. Hingga saat berita ini diturunkan, Anton masih memberikan keterangan di depan ketua hakim Drs Khairuman SH
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry