Kuasa Hukum Jupe Yakin MA Pidanakan Depe


Rabu, 4 Desember 2013 18:35 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Dewi Perssik (foto: Edi Hidayat/Okezone)


Dewi Perssik (foto: Edi Hidayat/Okezone)

JAKARTA – Kasus Julia Perez (Jupe), dan Dewi Perssik (Depe) kini masuk babak baru. Kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier, yakin Mahkamah Agung (MA) akan pidanakan bintang Bangkit Dari Lumpur itu.


Tiga hakim agung pun telah ditetapkan untuk kasus Jupe dan Depe. Mereka adalah DR. Salman Luthan, SH., MH, Prof. DR. T Gayus Lumbuun, SH.MH, Artidjo Alkostar, dan DR., SH., LL.M. Malik memberikan respon positif terhadap penetapan hakim agung itu.


"Julia Perez sebagai korban dugaan tindak pidana penganiayaan, dan pencari keadilan di sini menyambut baik atas penetapan susunan majelis hakim Mahkamah Agung kasasi perkara Depe. Yaitu, Prof Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbun, Prof Salman Luthan, yang selama ini sangat dikenal sebagai majelis hakim agung mulia yang bersih, dan selalu melahirkan putusan-putusan yang tegas. Dapat membuat wibawa hukum, adil serta melindungi hak, dan kepentingan hukum korban/para pencari keadilan, dan tidak pernah mengeluarkan putusan yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ungkap Malik saat dihubungi Okezone, Rabu (4/12/2013).


Selebihnya, Malik memercayakan kepada ketiga hakim tentang putusan yang akan dikeluarkan kelak. Malik yakin, jalan Jupe meraih keadilan akan tercapai. Dan, Depe akan merasakan efek dari melakukan penganiayaan kepada kliennya saat syuting Arwah Goyang Karawang, 2012 lalu.


"Kami rasa majelis hakim agung yang mulia, akan menjatuhkan putusan yang setara dan adil, yang tidak akan melukai rasa keadilan masyarakat. Yang pasti, putusan yang juga dapat melindungi hak-hak dan kepentingan hukum Julia selaku korban, dan pencari keadilan atas tindak pidana penganiayaan yang telah dialaminya. Dan majelis hakim agung yang mulia, juga pasti sekaligus akan mencermati apabila ada setiap kejanggalan yang bersifat fatal dalam seluruh isi putusan pengadilan tingkat pertama, perkara atas nama terdakwa Depe tersebut," tutup dia.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry