Polisi Belum Temukan Tersangka Pengeroyokan yang Melibatkan Enji


Jum'at, 6 Desember 2013 16:20 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Henry Baskoro atau Enji (foto: Okezone)


Henry Baskoro atau Enji (foto: Okezone)

JAKARTA – Polisi telah memeriksa 16 saksi terkait pengeroyokan yang terjadi di Restoran Moovina, Plaza Indonesia, 30 November 2013 dini hari. Ke-16 saksi tersebut, salah satu di antaranya Henry Baskoro (Enji).


"Saksi itu yang datang, dan melihat. Baik itu karyawan, pengunjung. Menurut pengelola, ada 400 orang. Sudah 16 diperiksa, dan masih terus cari siapa pelaku," ungkap AKBP Budi Irawan saat ditemui di kantornya, Jumat (6/12/2013).


Lewat alat bukti yang ditemukan, serta keterangan para saksi, polisi tetap mencari tersangka agar kasus tersebut terang benderang. Polisi pun berjanji akan menetapkan pelaku secepatnya.


"Dari fakta penyidikan, petunjuk, barang bukti, dan saksi yang kita peroleh. Untuk siapa pelakunya, harus diupdate lagi," terang Budi.


Suami Ayu Ting Ting itu diduga ikut melakukan pengeroyokan. Meski Enji anak mantan Kapolri, tidak ada keistimewaan dan perlakuan khusus.


"Proses hukum sama, pada proses, penyidikan perlu keterangan. Kita akan lakukan bersama proses hukum," tutup Budi.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry