Tempat Karaokenya Disegel, Syahrini: Ciao Bella Terluka


Kamis, 04 September 2014 22:04 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Syahrini (Foto: Egie/Okezone)Syahrini (Foto: Egie/Okezone) JAKARTA - Syahrini sebagai pemilik nama KTV Princess Syahrini kesal dengan ulah pihak ketiga PT Hengen Suara Abadi, yang mendirikan usaha karaoke tanpa izin di lantai 1 City Mall Karawaci, Tangerang, Banten.


"Saya difitnah, aku sangat terluka. Ciao Bella sangat terluka," kata Syahrini, dengan gaya khasnya, di kantor Hotman Paris, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2014).


Kantor pusat KTV Princess Syahrini juga tak memperbolehkan di setiap cabang yang dibuka untuk menyediakan minuman alkohol. PT Hengen Suara Abadi selaku pembeli merek usaha karaoke bukan hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga melanggar kesepakatan dengan kantor pusat KTV Princess Syahrini.


"Kalau yang dituduhkan ke saya, minuman berbentuk bir. Aku enggak ada prosedural franchise kita untuk alkohol. Difitnahkan begini jelas merugikan dan berdampak bisnis saya," lanjutnya.


Oleh sebab itu, Syahrini pun bertindak tegas dengan menarik semua atributnya dari usaha karaoke yang telah disegel Satpol PP. Pelantun "Sesuatu" itu meminta pemberitaan tak lagi menyudutkannya.


"Dia minta franchise ke kita tapi langgar prosedural, per hari ini saya tutup pemilik brand, bukan pemilik outlet, menutup atribut. Karaoke itu bukan milik saya. Tidak ada miras dan pelacuran yang dituduhkan ke saya," tukasnya.


(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.