Selasa, 08 Juli 2014 12:14 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Marshanda (Chacha), dan Ben Kasyafani digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan atas jawaban Ben, pekan lalu.
"Agenda hari ini replik dari pihak penggugat, tadi sudah disampaikan ada sekitar 18 halaman, detailnya tak bisa kami sampaikan," ungkap Afdal Zikri, kuasa hukum Marshanda usai persidangan di PA Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).
Namun, dalam replik itu, Chacha menolak segala permintaan rujuk dari Ben. Selain itu, Chacha yang diwakili kuasa hukumnya juga menolak gugatan balik mengenai hak asuh anak yang dilayangkan Ben. (Baca: Ben Kasyafani Takut Marshanda Campakkan Anak)
"Yang pasti menolak jawaban dari tergugat, menolak rekonvensi (gugatan balik) hak asuh anak, menolak provisi (keputusan sela tentang hak asuh anak), kami sudah sampaikan di persidangan, bahwa yang paling berhak adalah Chacha," imbuhnya.
Penolakan rekonvensi, dan provisi, lanjut Afdal, berdasarkan rekomendasi dari pertemua Chacha dan Ben di hadapan KPAI. Bahwa selama proses perceraian berlangsung, hak asuh anak berada di tangan Chacha, dan Ben diizinkan bertemu Shienna Ameera Kasyafani kapanpun. (Baca: Marshanda & Ben Kasyafani Sering Cekcok karena Ini)
"Selama ini (perceraian) berlangsung, harap menyepakati yang telah disepakati. Saya berharap, kita tunduk kepada kesepakatan KPAI itu," tandasnya.
(nsa)
- Ingin Raih Hak Asuh Anak, Marshanda Sampai Gebrak Meja?
- Marshanda & Ben Kasyafani Sering Cekcok karena Ini
- Ben Kasyafani Takut Marshanda Campakkan Anak
- Alasan Ben Kasyafani Ingin Rujuk dengan Marshanda
- Ben Masih Ngarep Rujuk, Marshanda Keukeuh Cerai
- More News